JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024

JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). ilustrasi: Foto: JPNN.com

"DPP JDI Pro-Gibran pun meminta MK untuk menolak dan mengabaikan seluruh bukti serta saksi yang berkaitan dengan Amicus Curiae yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud karena tidak mempunyai relevansi hukum dalam mengajukan sengketa hasil pemilu di MK," jelasnya.

DPP JDI Pro-Gibran mendukung langkah Prabowo-Gibran untuk merangkul dan menggandeng semua pihak termasuk kelompok Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Akhir kata, JDI Pro-Gibran mengajak semua pihak mendukung secara penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran demi mewujudkan Indonesia maju, aman dan sejahtera serta demi tercapainya Indonesia Emas 2045," pungkas Maruli.(mcr8/jpnn)

JDI Pro-Gibran mendesak MK mengesahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemenang Pilpres 2024


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News