JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
Jumat, 19 April 2024 – 20:15 WIB
"DPP JDI Pro-Gibran pun meminta MK untuk menolak dan mengabaikan seluruh bukti serta saksi yang berkaitan dengan Amicus Curiae yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud karena tidak mempunyai relevansi hukum dalam mengajukan sengketa hasil pemilu di MK," jelasnya.
DPP JDI Pro-Gibran mendukung langkah Prabowo-Gibran untuk merangkul dan menggandeng semua pihak termasuk kelompok Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Akhir kata, JDI Pro-Gibran mengajak semua pihak mendukung secara penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran demi mewujudkan Indonesia maju, aman dan sejahtera serta demi tercapainya Indonesia Emas 2045," pungkas Maruli.(mcr8/jpnn)
JDI Pro-Gibran mendesak MK mengesahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemenang Pilpres 2024
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Rakernas V, PDIP Bahas Sikap dan Posisi Partai di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Soal Kandidat Menlu Era Prabowo-Gibran, Dua Sosok Ini Menyampaikan Harapan
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan
- Haidar Alwi: Sebaiknya Program Makan Siang Gratis tidak Sepenuhnya Dibiayai APBN