JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
Jumat, 19 April 2024 – 20:15 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). ilustrasi: Foto: JPNN.com
"DPP JDI Pro-Gibran pun meminta MK untuk menolak dan mengabaikan seluruh bukti serta saksi yang berkaitan dengan Amicus Curiae yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud karena tidak mempunyai relevansi hukum dalam mengajukan sengketa hasil pemilu di MK," jelasnya.
DPP JDI Pro-Gibran mendukung langkah Prabowo-Gibran untuk merangkul dan menggandeng semua pihak termasuk kelompok Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Akhir kata, JDI Pro-Gibran mengajak semua pihak mendukung secara penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran demi mewujudkan Indonesia maju, aman dan sejahtera serta demi tercapainya Indonesia Emas 2045," pungkas Maruli.(mcr8/jpnn)
JDI Pro-Gibran mendesak MK mengesahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemenang Pilpres 2024
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- 6 Bulan Kabinet Prabowo-Gibran: Komunikasi Publik & Kontroversi Menteri Jadi Catatan
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies