Jefferson Yakin Merubah Pemahaman JPU
Selasa, 29 Maret 2011 – 10:21 WIB
Berarti, menurut Epe lagi, total penyalahgunaan anggaran oleh ketiganya mencapai Rp 41 miliar. "Mereka bertiga melakukan konspirasi untuk menggelapkan keuangan daerah, tanpa sepengetahuan saya. Anehnya, semua itu mau dilimpahkan ke saya yang dituduh menggunakan uang APBD," katanya.
Diyakini oleh Epe, setelah persidangan kali ini, pemahaman JPU akan berubah, bahwa uang hasil korupsi APBD 2006-2008 itu memang tidak mengalir kepadanya. "Ada tiga saksi yang akan membantah keterangan Frans Sambow, kalau uangnya dibawa ke saya di kantor," ujarnya pula.
Jefferson pun menambahkan, ada yang salah dengan pernyataan Frans yang mengaku membawa uang hasil penarikan tunai ke kantor barunya sejak 2006 sampai 2008. "Saya baru menempati kantor baru (itu) tahun 2008. Itu membuktikan kebohongan dari kesaksian Frans," katanya.
Dikatakan Epe lagi, selama ini keterangan Frans itu memang belum terbantahkan, sehingga JPU masih berpikir bahwa dirinya yang melakukan korupsi. "Dengan bantahan saksi saya, semua akan berbalik arah, dan membuktikan uangnya mengalir kepada Mambu, Frans dan Lamba," ujarnya lagi.
JAKARTA - Walikota Tomohon non-aktif, Jefferson Rumajar alias Epe, yakin jika dirinya akan bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong