Komisi VII Endus Dugaan Korupsi Depo Balaraja
Selasa, 29 Maret 2011 – 04:10 WIB
JAKARTA - Sejak diungkap beberapa data dan faktanya oleh Gerakan Indonesia Bersih (GIB) akhir pekan lalu, kasus Depo Minyak satelit A Jakarta atau yang biasa disebut Depo Minyak Balaraja terus menguat. Kemarin, kalangan Komisi VII DPR bahkan langsung meresponnya dengan mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) pengusutan Depo Balaraja. Wacana pembentukan panja Depo Balaraja ini kontan mendapat support dari Gerakan Indonesia Bersih (GIB). Sebagai salah satu pihak yang kali pertama mengungkap data kasus Depo Balaraja ke publik, Koordinator GIB Adhie Massardi mengaku siap berada di belakang upaya penuntasan kasus ini bersama kalangan aktivis antikorupsi lainnya.
"Jika memang benar ada indikasi korupsi tentu harus diungkap secara terbuka, kalau perlu dibikin panja. Supaya masyarakat juga tahu siapa yang telah melakukan penyimpangan," kata anggota Komisi VII Satya W Yudha di gedung DPR, Senin (28/3/2011).
Baca Juga:
Politisi Partai Golkar ini menilai, penuntasan kasus depo Balajara sangat penting agar tidak makin mengganggu kinerja Pertamina ke depan. Terkait hal ini secara khusus Satya mengaku juga akan meminta kepada pihak Pertamina agar segera menginvestigasi oknum-oknum di intern Pertamina yang kemungkinan terlibat dalam menyalahgunakan kewenangan. "Masak Pertamina harus membayar sesuatu yang dokumennya tidak sesuai atau ini bisa dibilang aspal. Ini harus diinvestigasi," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak diungkap beberapa data dan faktanya oleh Gerakan Indonesia Bersih (GIB) akhir pekan lalu, kasus Depo Minyak satelit A Jakarta atau
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan