Kasus BB Ilegal Jangan Sampai Didiamkan

Kasus BB Ilegal Jangan Sampai Didiamkan
Kasus BB Ilegal Jangan Sampai Didiamkan

 JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM)  Zainal Arifin Mochtar mendesak aparat kepolisian merespon laporan adanya indikasi pelanggaran pidana yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI. Ini terkait dengan kasus lolosnya penyelundupan dua kontainer berisi ponsel Blackberry dan minuman keras di Tanjung Priok.

Menurut Zainal Arifin, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh beberapa anggota Komisi III DPR terkait penyelundupan tidak bisa didiamkan begitu saja. "Harus diusut sampai tuntas, karena kalau dugaan keterlibatan dalam penyelundupan itu benar, pelakunya terancam hukuman berat," paparnya.

Untuk itu, Zainal mendesak agar kepolisian segera menindak lanjuti persoalan ini.  Pihak Kepolisian harus menyelidiki lebih jauh. "Jika terdapat unsur korupsi yang dilakukan anggota DPR  seperti yang dilaporkan ICW, maka KPK harus menyelidiki kasus tersebut," jelas Zainal.

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyambut baik desakan Zainal Arifin. Ruhut mengaku sepaham dengan Zainal, bahwa semuanya memang harus dibuka. "Dan kalau memang ICW sudah memiliki data yang kongkret, sebaiknya ICW melaporkannya 
ke Kejaksaan atau ke kepolisian,"  kata Ruhut.

 JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM)  Zainal Arifin Mochtar mendesak aparat kepolisian merespon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News