Kasus BB Ilegal Jangan Sampai Didiamkan
Selasa, 29 Maret 2011 – 01:49 WIB
Baca Juga:
Untuk itu, Zainal mendesak agar kepolisian segera menindak lanjuti persoalan ini. Pihak Kepolisian harus menyelidiki lebih jauh. "Jika terdapat unsur korupsi yang dilakukan anggota DPR seperti yang dilaporkan ICW, maka KPK harus menyelidiki kasus tersebut," jelas Zainal.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyambut baik desakan Zainal Arifin. Ruhut mengaku sepaham dengan Zainal, bahwa semuanya memang harus dibuka. "Dan kalau memang ICW sudah memiliki data yang kongkret, sebaiknya ICW melaporkannya 
ke Kejaksaan atau ke kepolisian," kata Ruhut.
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mendesak aparat kepolisian merespon
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia