Jefri Nichol Didakwa Pasal Berlapis

Jefri Nichol Didakwa Pasal Berlapis
Jefri Nichol. Foto : Instagram Jefri Nichol

Namun "assement" dari Badan Narkotika Penanggulangan Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Jefri Nichol menjalani rehabilitasi rawat inap di lembaga instansi pemerintah.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Selatan menciduk artis muda Jefri Nichol di apartemen kawasan Tebet pada Senin (22/7) pukul 23.30 WIB. Petugas mengamankan ganja sebanyak 6,01 gram yang disimpan di lemari es.

Persidangan Jefri Nichol akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di PN Jakarta Selatan pada Senin (16/9). (taufikridwan/ant/jpnn)

Awalnya Jefri Nichol kesulitan tidur kemudian ditawarin ganja oleh seorang rekannya bernama Triawan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News