Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Makin Gencar Gempur Rokok Ilegal

Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Makin Gencar Gempur Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti rokok ilegal. Foto: humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Bea Cukai makin gencar melakukan kegiatan gempur rokok ilegal di sejumlah provinsi. Meskipun berada di tengah pandemi, aksi penindakan itu tetap dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan.

Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur secara serentak melibatkan satuan kerja di bawahnya yang ada di Palembang, Jambi, Pangkal Pinang, dan Tanjung Pandan, melaksanakan kegiatan gempur rokok ilegal pada 16 – 29 November 2020.

"Tim gabungan Bea Cukai di wilayah Sumbagtim dalam operasi gempur kali ini, fokus pada rokok dan minuman keras ilegal," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono.

Operasi yang dilaksanakan di tempat penjualan eceran ini berhasil menindak rokok yang diduga ilegal sebanyak 44.600 batang dari berbagai merk, dan 62 botol minuman keras yang diduga ilegal.

Selain itu, Kanwil Bea Cukai Maluku bersinergi dengan Polda dan BNN setempat melaksanakan operasi gabungan untuk memberantas barang kena cukai ilegal dan penyelundupan narkotika pada Kamis (24/11).

"Kegiatan operasi ini merupakan wujud nyata sinergitas dan komitmen bersama, juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika dan peredaran barang kena cukai ilegal," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang.

Kemudian, Bea Cukai Makassar juga menggelar kegiatan gempur rokok ilegal di Kabupaten Bantaeng pada 3 - 6 November 2020.  Kegiatan yang berlangsung hampir sepekan itu diamankan rokok berbagai merk yang diduga ilegal.

"Bea Cukai juga melakukan sosialisasi kepada pemilik warung maupun toko untuk tidak memperjual belikan rokok ilegal, juga memberikan edukasi terkait bagaimana cara membedakan rokok ilegal dan legal," kata Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Eva Arifah Aliyah.

Operasi gempur dilakukan jajaran Bea Cukai di Sumatera, Kalimantan hingga Sulawesi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News