Jelang Coblosan, Panwaslu Cirebon Bekuk Pelaku Politik Uang
Rabu, 27 Juni 2018 – 03:33 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo saat dikonfirmasi mengakui bukti permulaan yang ada sudah memenuhi unsur pidana. Namun, katanya, Panwaslu Kota Cirebon akan terus mendalaminya termasuk meminta klarifikasi pihak yang bersangkutan.
“Identitas untuk sementara belum bisa kami sampaikan ke media, nanti saja kalau prosesnya sudah beres semua,” ujarnya singkat.(jpg/jpnn)
Panwaslu Kota Cirebon menyatakan keterangan saksi, pelapor dan barang bukti kasus politik uang sehari jelang pemungutan suara sudah memenuhi unsur pidana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap