Jelang H-7 Lebaran, Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Perusahaan Komitmen Bayarkan THR
Selasa, 02 April 2024 – 17:32 WIB
Posko tersebut, kata Menaker Ida Fauziyah, mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.
Menaker Ida menjelaskan layanan konsultasi Posko THR Keagamaan tahun 2024 akan berakhir pada 3 April 2024.
Sementara layanan aduan atau penegakan hukum akan tetap memberikan layanan hingga setelah Idulfitri 2024.
"Kami harapkan teman-teman pengusaha dan pekerja atau buruh untuk dapat mengoptimalkan keberadaan Posko THR terkait pembayaran THR Keagamaan tahun ini," pesannya. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menaker Ida Fauziyah mengingatkan perusahaan terkait komitmennya membayarkan THR kepada pekerja atau buruh
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Menaker Ida Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan di Indonesia
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing