Jelang Inaugurasi, Tim Biden Sampaikan Kabar Buruk untuk Calon Pendatang

Masa jabatan Trump akan berakhir pada Rabu (20/1).
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pendatang dari luar negeri untuk menunjukkan hasil negatif untuk tes usap COVID-19 (PCR) atau dokumen bahwa mereka telah sembuh dari COVID-19. Dokumen itu merupakan syarat wajib masuk AS.
Ketentuan yang dicabut oleh Trump itu membatasi hampir seluruh warga asing yang memiliki riwayat perjalanan ke Brazil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara di area Schengen Eropa selama 14 hari untuk masuk ke AS.
Pembatasan untuk pendatang dari Eropa telah berlaku sejak pertengahan Maret 2020, sementara larangan masuk untuk pelancong dari Brazil berlaku sejak Mei 2020.
Psaki menambahkan pemerintahan baru yang dipimpin oleh Biden berencana memperketat aturan masuk bagi pendatang dari luar negeri demi mencegah penyebaran COVID-19.
Namun, tim transisi pemerintahan Biden belum menanggapi pertanyaan terkait masalah tersebut.
Jika nantinya Biden resmi menjabat sebagai presiden AS, ia memiliki kewenangan hukum untuk memberlakukan kembali aturan pembatasan masuk AS.
Direktur Migrasi Global dan Divisi Karantina CDC AS Marty Cetron, Selasa minggu lalu (12/1), mengatakan pembatasan itu merupakan "strategi awal" untuk mengatasi penyebaran penyakit dan harus selalu "dipertimbangkan secara aktif".
Joe Biden berjanji akan langsung membatalkan kebijakan Donald Trump soal pendatang dari negara asing
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3