Jelang Lebaran, Bagi-bagi Duit Rp 30 miliar di Lingkungan Pemko Batam

Jelang Lebaran, Bagi-bagi Duit Rp 30 miliar di Lingkungan Pemko Batam
Jelang Lebaran, Bagi-bagi Duit Rp 30 miliar di Lingkungan Pemko Batam

”Kadang kala kita melihat PNS (pegawai negeri sipil, red) di Batam bertanya, apakah punya usaha sampingan? Karena posisi yang diemban tidak sesuai dengan kemewahannya,” kata anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.

Contohnya, kata Udin, sekelas kepala sekolah bisa memiliki mobil dua hingga tiga unit. ”Ini kan tak masuk akal,” beber Udin.

Ia mengatakan, bila upah pungut tersebut terus dilegalkankan untuk dibagikan, tanggung kalau hanya lima persen. ”Bagikan saja seluruhnya,” ujarnya berkelakar.

Karena itu, lanjut Udin, dengan upah pungut itu saja, Pemko tak mampu mencapai target yang ditentukan DPRD. Seperti halnya target PAD dari sektor parkir, pemerintah beranggapan bila target DPRD tak masuk akal. ”Padahal ini hasil penelitian di daerah lain,” ungkapnya.

Udin yang juga anggota Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Batam, mengatakan dalam pembahasan anggaran Dispenda terkesan sangat tidak transparan.

”Target banyak yang tidak tercapai. Kalau saya melihat, itu disengaja. Apakah itu ada maksud atau modus lain, ini juga harus dipertanyakan,” ujarnya.

Apakah insentif itu masih perlu dipertahankan, mengingat masih banyak infrastruktur yang perlu dibenahi? Udin mengatakan, itu sangat wajar untuk dievaluasi.

Politisi dari PDI Perjuangan tersebut mengatakan saat ini masih banyak hal yang membutuhkan biaya besar. Misalnya, masalah pendidikan yang setiap tahun menjadi polemik.

BATAM - Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) dan para kepala dinas tidak hanya mendapatkan gaji dan tunjangan dari negara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News