Jelang Nataru 2022, Kemenhub Bakal Terapkan Ganjil Genap, Ini Titiknya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut bakal menerapkan sistem ganjil ganap di wilayah aglomerasi, tol, dan jalan perbatasan provinsi pada 20 Desember 2021-2 Januari 2022.
Sistem itu dipakai sebagai upaya mendukung langkah pemerintah yang menerapkan PPKM Level 3 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
"Akan dilakukan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12).
Budi membeberkan bahwa sistem ganjil genap akan diterapkan di Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Kemenhub juga menerapkan sistem buka tutup tempat peristirahatan di tol, satu arah di tol, dan lawan arus di tol selain memakai ganjil genap.
"Selain itu juga melaksanakan random sampling di rest area atau di tempat-tempat yang ditetapkan," ungkap pria yang akrab disapa BKS itu.
Dia menuturkan, kebijakan ganjil genap juga akan diterapkan di jalan menuju kawasan wisata dan diimbangi pembatasan kapasitas pengunjung.
"Pada kawasan wisata akan diterapkan skema ganjil genap, pembatasan kapasitas, dan penggunaan PeduliLindungi," ujar alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut pihaknya bakal menerapkan sistem ganjil ganap di wilayah aglomerasi, tol, dan jalan perbatasan provinsi pada 20 Desember 2021-2 Januari 2022.
- PANI Catat Prapenjualan Rp 466 M di Kuartal I-2025, Tol Baru & MICE Jadi Andalan Mendongkrak Kinerja
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup