Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Bu Titi: Tenaga Teknis Administrasi Mau Dilenyapkan?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih bereaksi atas kebijakan pemerintah yang memberikan batasan waktu bekerja bagi para honorer.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Kamis (8/4), MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut bagi honorer yang tidak lulus tes CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dipekerjakan Pemda sampai 2023 dengan gaji setara UMR.
"Lah, terus bagaimana dengan tenaga teknis dan administrasi. Apa mereka mau dilenyapkan," kata Titi kepada JPNN.com, Jumat (9/4).
Menurut Titi, bila pemerintah berencana mempekerjakan honorer hanya sampai 2023, maka formasi untuk tenaga teknis lainnya, administrasi, tenaga kependidikan harus disiapkan.
Bila hal itu tidak diantisipasi, katanya, maka ada 200 ribu lebih honorer K2 yang tergantung nasibnya.
"Penjaga sekolah, staf administrasi, operator sekolah, mereka mau diapakan. Masa mau dibuang, mereka itu sudah mengabdi puluhan tahun, lho," ujar Titi.
Guru PPPK di Banjarnegara ini mengaku waswas bila pemerintah benar-benar akan meniadakan honorer pada 2023.
Sebab, jumlah sisa honorer K2 saja yang belum jelas nasibnya berkisar 400 ribu orang.
Titi Purwaningsih mempertanyakan kebijakan pemerintah yang hanya mempekerjakan honorer sampai 2023.
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen GTK Blak-blakan, PPPK 2024 Fokus ke Tendik, Ini Menunjukkan Keseriusan
- Tidak Lagi Harus ke Tarakan, Tes CPNS dan PPPK Sudah Bisa Digelar di Nunukan
- Besok Dilantik sebagai ASN PPPK, Bu Heti Menangis Bahagia
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji