Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Jumlah Honorer Naik Turun, Mas Anas Ungkap Penyebabnya
Kamis, 16 November 2023 – 07:23 WIB

MenPAN-RB Azwar Anas berfoto bersama honorer seusai Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN 2023, di Gedung DPR, Selasa (3/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
“Dulu (SK kontrak) mereka tidak diteken bupati agar nantinya tidak menuntut jadi ASN,” kata Anas.
Namun, meski SK kontrak tidak diteken kepala daerah, tetap saja mereka merasa sudah berstatus pegawai honorer dan merasa berhak juga diangkat menjadi PPPK.
“Maka, saya minta SPTJM, biar jelas pertanggungjawabannya,” kata Menteri Anas.
Lantaran kepala daerah merasa tidak meneken SK kontrak, maka tidak berani menerbitkan SPTJM.
Dampaknya, data tenaga kontrak itu tidak dimasukkan ke data base BKN karena tidak masuk kualifikasi sebagai pegawai honorer. (sam/jpnn)
Menjelang pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time maupun PPPK Penuh Waktu, ternyata jumlah non-ASN naik-turun.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?