Jelang PSU Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu RI
Denny juga menyebutkan ada modus berupa penempelan stiker bertanda khusus di rumah-rumah warga sebagai kamuflase pendataan pemilih yang ujungnya dipergunakan untuk data pembayaran politik uang.
“Jadi, tiap rumah didata, dibayar Rp100 ribu untuk ditempeli stiker, kemudian nanti akan ada lagi pembagian berikutnya yang besarnya sekitar Rp500 ribu saat menjelang pemilihan,” tegasnya.
Modus selanjutnya, kata dia, adalah berupa sholat hajat dan ibadah lainnya yang diikuti dengan pembagian uang.
“Kami berharap Bawaslu RI melakukan langkah-langkah nyata dan menegakan aturan dengan benar dan adil, mengingat Bawaslu Kalsel tidak melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan dan seolah melakukan pembiaran, padahal tidak sulit mengidentifikasi modus-modus tersebut,” kata Denny.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Calon Gubernur Kalimantan Selatan H Denny Indrayana akan mendatangi Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) di Jakarta, Senin (12/4) pagi.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bawaslu RI Tegaskan Siap Jalankan Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Semua Komisioner Bawaslu
- Bawaslu Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan & Proses Pemakaman Diurus
- Ogah Usut Dugaan Pelanggaran Gibran, Bawaslu Diseret ke DKPP
- MKMK Tidak Bisa Mengoreksi Putusan MK yang Menguntungkan Gibran