Jelang Putusan, @anasurbaningrum Berkicau
Antara Fakta, Ikhtiar dan Pinokio

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara Hambalang, Anas Urbaningrum, berkicau di @anasurbaningrum jelang putusan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang.
Dia berharap, putusan yang akan diterimanya Rabu (24/9), sesuai dengan fakta-fakta di persidangan. "Ujungnya ada di palu hakim. Fakta-fakta hukum dan kebenaran sudah diungkap di persidangan. *abah #beraniadilhebat," tulis akun @anasurbaningrum, Selasa (23/9).
Oleh karena itu, sambung Anas, saat ini dia tinggal menunggu apakah kebenaran akan bersenyawa dengan keadilan. "Kita tunggu putusan hakim. *abah #beraniadilhebat," tulis akun @anasurbaningrum.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan manusia hanya bisa berusaha dan berikhtiar. Selebihnya, ia menyerahkan kepada Allah. "Manungsa wiwenang ngupaya, tan wenang murba wisesa. Manusia berwenang berusaha, tidak berwenang memutuskan. *abah #beraniadilhebat," tulis akun @anasurbaningrum.
Dalam twit akun @anasurbaningrum juga disinggung soal Pinokio. Pinokio adalah sebutan bagi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nazar dianggap jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai justice collaborator.
"Putaran waktu akan memisahkan-membedakan antara "Pinokio" dengan justice collaborator. Semoga Allah memberkati kita semua. Amin. *abah #beraniadilhebat," tulis akun @anasurbaningrum.
Admin yang menjalankan akun @anasurbaningrum menyatakan twit itu berasal dari tulisan tangan Anas yang diserahkan kemarin pada saat jam kunjungan di Rumah Tahanan KPK. Seperti diketahui, Anas menyebut Nazar sebagai Pinokio. Hal ini diungkapkan Anas dalam nota pembelaan atau pledoi pribadinya.
Awalnya Anas menyatakan bahwa Nazar dari sejak awal berniat dan secara sadar menyusun serta menjalankan skenario agar dirinya masuk dalam pusaran kasus hukum. Untuk mewujudkan Nazar mengarahkan dan menekan para stafnya untuk memberikan keterangan tidak benar.
JAKARTA - Terdakwa perkara Hambalang, Anas Urbaningrum, berkicau di @anasurbaningrum jelang putusan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya