Jelang Putusan Sela MK, Eri Cahyadi dan Armudji Berdoa dan Berdiskusi Bersama Warga

Jelang Putusan Sela MK, Eri Cahyadi dan Armudji Berdoa dan Berdiskusi Bersama Warga
Eri Cahyadi (kiri) dan Armudji. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armudji mengisi hari jelang sidang putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan hasil pilkada, dengan berdoa dan berdiskusi bersama warga.

Sidang pembacaan putusan sela itu sendiri bakal digelar MK pada Selasa (16/2).

“Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji berdoa, tentu mengharapkan yang terbaik, ada putusan sela yang tidak menerima gugatan paslon lain. Beliau berdua sebenarnya pengin segera fokus memberikan kerja-kerja terbaik untuk Surabaya,” ujar Koordinator Tim Komunikasi paslon Eri-Armudji, Eri Irawan, Senin (15/2).

Dia mengatakan, banyak elemen masyarakat yang mendoakan agar langkah Eri-Armudji diberi kelancaran dan kemudahan, sehingga bisa segera menjalankan program-program kerakyatan di Kota Pahlawan.

“Tiap hari banyak warga yang menyampaikan doa dan harapan terkait gugatan di MK ini, karena memang mayoritas warga ingin berbagai program kerakyatan Eri-Armudji bisa terwujud di Surabaya,” tutur Eri Irawan.

Tim Eri-Armudji sendiri, lanjut Eri, optimistis MK tidak akan menerima gugatan Machfud Arifin dan Mujiaman.

"Kami sangat optimistis gugatan paslon lain tidak akan diterima MK berdasarkan fakta hukum yang ada, yang sudah diurai dalam sidang pendahuluan beberapa waktu lalu,” katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan rekapitulasi KPU Surabaya, Eri-Armudji meraih 597.540 suara, sedangkan Machfud-Mujiaman 451.794 suara, dengan total 1.049.334 suara sah.

Tim Eri Cahyadi dan Armudji optimistis MK tidak akan menerima gugatan Machfud Arifin dan Mujiaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News