Jelang Ramadan, Polisi Bongkar Praktik Penjualan Daging Celeng

Jelang Ramadan, Polisi Bongkar Praktik Penjualan Daging Celeng
Jelang Ramadan, Polisi Bongkar Praktik Penjualan Daging Celeng. Foto Radar Malang/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com MALANG – Warga Kota Malang, Jawa Timur harus lebih selektif lagi dalam memilih daging sapi.

Sebab, daging babi hutan atau celeng saat ini beredar di pasar. Bahkan, polisi memastikan daging celeng dijual secara bebas di pasar sejak dua tahun lalu.

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang berhasil membongkar praktik penjualan daging celeng Senin (15/6).

Daging celeng tersebut dijual pasangan suami istri (pasutri) Sukanta, 62, dan Boini, 47. Keduanya merupakan warga Jalan Kolonel Sugiono VIII, Kecamatan Kedungkandang.

Keduanya biasa berjualan di pinggir jalan atau pasar tumpah. Mereka hanya membuka lapak sederhana dengan menggunakan sebuah meja.

Selama ini mereka berjualan di Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang.

Penjualan daging celeng itu bisa terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pedagang yang menjual daging dengan harga miring. Yakni, tidak sampai Rp 100 ribu per kilogram.

Polisi lantas menyelidiki dan mengawasi lapak Sukanta. Setelah mengintai sejak pukul 01.00, sekitar pukul 05.00 polisi menyergap dan menangkap pasutri tersebut.

JPNN.com MALANG – Warga Kota Malang, Jawa Timur harus lebih selektif lagi dalam memilih daging sapi. Sebab, daging babi hutan atau celeng saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News