Jelang Ramadan, Polisi Bongkar Praktik Penjualan Daging Celeng
jpnn.com - JPNN.com MALANG – Warga Kota Malang, Jawa Timur harus lebih selektif lagi dalam memilih daging sapi.
Sebab, daging babi hutan atau celeng saat ini beredar di pasar. Bahkan, polisi memastikan daging celeng dijual secara bebas di pasar sejak dua tahun lalu.
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang berhasil membongkar praktik penjualan daging celeng Senin (15/6).
Daging celeng tersebut dijual pasangan suami istri (pasutri) Sukanta, 62, dan Boini, 47. Keduanya merupakan warga Jalan Kolonel Sugiono VIII, Kecamatan Kedungkandang.
Keduanya biasa berjualan di pinggir jalan atau pasar tumpah. Mereka hanya membuka lapak sederhana dengan menggunakan sebuah meja.
Selama ini mereka berjualan di Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang.
Penjualan daging celeng itu bisa terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pedagang yang menjual daging dengan harga miring. Yakni, tidak sampai Rp 100 ribu per kilogram.
Polisi lantas menyelidiki dan mengawasi lapak Sukanta. Setelah mengintai sejak pukul 01.00, sekitar pukul 05.00 polisi menyergap dan menangkap pasutri tersebut.
JPNN.com MALANG – Warga Kota Malang, Jawa Timur harus lebih selektif lagi dalam memilih daging sapi. Sebab, daging babi hutan atau celeng saat
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya