Jelang Seleksi PPPK 2022, MenPAN-RB Azwar Anas Keluarkan Instruksi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mempercepat proses pembahasan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dia meminta prosesnya dipercepat agar pelaksanaan seleksi PPPK 2022 bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“Ini sudah saya pelajari. kalau lihat time table-nya cukup mepet waktunya. Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," kata MenPAN-RB Azwar Anas.di Jakarta, Minggu (11/9)
Dia meminta semuanya harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah.
MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan pemerintah memperhatikan seluruh honorer, baik honorer K2 maupun non-K2. Juga tidak hanya dari sektor tertentu, tetapi lintas instansi. Tidak hanya guru honorer maupun tenaga kesehatan (nakes).
"Saya bersama instansi lain yang terkait akan mengakselerasi penyelesaian tenaga honorer lainnya, selain guru dan nakes," ucapnya.
Menteri Anas mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK 2022 termasuk untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga.
Tenaga kesehatan kata Azwar Anas, berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi, seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan.
MenPAN-RB Azwar Anas meminta agar seleksi PPPK 2022 harus segera dibuka jelang akhir September
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi