Jelang Sidang Gus Nur, Novel Bamukmin Menyampaikan Ancaman
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (16/2).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Merospons sidang tersebut, kuasa hukum Gus Nur, Novel Bamukmin meminta hakim menghadirkan terdakwa secara langsung di persidangan.
Jika tidak, kata Novel, pihaknya akan walk out dari persidangan.
"Selasa ini kami akan WO (walk out) lagi kalau Gus Nur tidak dihadirkan," ungkap Novel kepada JPNN.com, Minggu (14/2).
Lebih lanjut, Novel mengaku pada sidang pekan lalu, tim kuasa hukum sudah walk out dari persidangan.
Pasalnya, sejak awal persidangan digelar, Gus Nur hanya memberikan keterangan via zoom.
"Kami kemarin (pekan lalu) pada saat sidang hari selasa kami tim penasehat hukum sudah walk out karena hakim gagal menghadirkan Gus Nur," pungkas Novel.
Novel Bakumkin menyampaikan pernyataan jelang sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (16/2)
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi