Jelang Sidang Putusan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Persiapan Selain Kekuatan Doa
"Sudah enggak ada lagi, selain kekuatan doa," ungkap Rudy saat dikonfirmasi, Senin (8/2) malam.
Lebih lanjut, bilamana keputusan majelis hakim tak berpihak kepada kubu keluarga laskar FPI, kata Rudy, pihaknya bakal mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penyidikan atas temuan Komnas HAM perihal adanya pelanggaran saat penembakan 6 Laskar FPI.
"Kami akan mendesak agar Kapolri segera melakukan penyidikan dari hasil temuan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM atas korban penembakan keenam Laskar FPI," katanya.
Menurut Ruady, persoalan dikabulkan atau tidak gugatan praperadilan itu merupakan pekerjaan rumah Kapolri baru untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM.
"Terlepas dikabulkan atau tidak praperadilan ini masih ada PR (Pekerjaan rumah) buat Kapolri baru untuk menindaklanjuti temuan komnas HAM tersebut," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pengadilan Tentukan Nasib Anak Buah Sambo Akhir Bulan Ini, Catat Tanggalnya
- Jawaban AKBP Ari Cahya alias Acay Ditanya JPU soal Penyidik Kasus KM 50, Oh
- Tim CCTV KM 50 AKBP Ari Cahya Nugraha Disebut di Dakwaan Ferdy Sambo, Chandra Bereaksi
- Bela Polisi soal KM 50, Mahfud MD: Kata Pak Amien Rais Clear
- Desmond Sentil Kompolnas soal Kasus Brigadir J & KM 50, Mimik Mahfud MD Berubah
- Desmond Singgung Kerja Kompolnas Awasi Polri di Kasus KM 50, Kalimatnya Keras!