Jelang Sidang Putusan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Persiapan Selain Kekuatan Doa

Jelang Sidang Putusan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Persiapan Selain Kekuatan Doa
Kuasa hukum keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra, Rudy Marjono saat memberikan keterangan kepada awak media usai sidang dengan agenda jawaban termohon, Selasa (2/2) kemarin. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Sudah enggak ada lagi, selain kekuatan doa," ungkap Rudy saat dikonfirmasi, Senin (8/2) malam.

Lebih lanjut, bilamana keputusan majelis hakim tak berpihak kepada kubu keluarga laskar FPI, kata Rudy, pihaknya bakal mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penyidikan atas temuan Komnas HAM perihal adanya pelanggaran saat penembakan 6 Laskar FPI.

"Kami akan mendesak agar Kapolri segera melakukan penyidikan dari hasil temuan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM atas korban penembakan keenam Laskar FPI," katanya.

Menurut Ruady, persoalan dikabulkan atau tidak gugatan praperadilan itu merupakan pekerjaan rumah Kapolri baru untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM.

"Terlepas dikabulkan atau tidak praperadilan ini masih ada PR (Pekerjaan rumah) buat Kapolri baru untuk menindaklanjuti temuan komnas HAM tersebut," pungkasnya. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News