Jelang Tax Amnesty, Menkeu Rombak Ditjen Pajak

jpnn.com - JAKARTA –Kementerian Keuangan telah bersiap melaksanakan tax amnesty meski pembahasan RUU-nya masih di DPR. Salah satunya adalah dengan merombak personel di Direktorat Jenderal Pajak.
Sebanyak 28 pejabat eselon II dilantik Menkeu Bambang Brodjonegoro. Di antara jumlah tersebut, sebanyak 24 pejabat berasal dari DJP. Mayoritas merupakan pegawai pusat yang dimutasi ke daerah.
Bambang menegaskan, penguatan aparatur pajak di daerah diharapkan membantu penerapan UU Tax Amnesty yang segera disahkan. Sebab, kesuksesan program pengampunan pajak bergantung pada kapabilitas pegawai pajak yang membujuk wajib pajak untuk mengikuti program tax amnesty.
Pajak dinilai masih memiliki pekerjaan rumah untuk menaikkan tingkat kepatuhan membayar pajak, khususnya wajib pajak orang pribadi. Demikian pula dengan wajib pajak asing yang menghindari pajak selama bertahun-tahun.
’’Kami ingin penerimaan pajak optimal, tapi tidak mengganggu dunia usaha. Kalau orang mengaku broker, tapi pendapatannya di atas PTKP, ya, tetap harus kena pajak,’’ ujarnya. (ken)
JAKARTA –Kementerian Keuangan telah bersiap melaksanakan tax amnesty meski pembahasan RUU-nya masih di DPR. Salah satunya adalah dengan merombak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna