Jelang Terbit NIP PPPK, Apa Solusi tehadap Masalah Ini?

Senada itu Ketum PHK2I Titi Purwaningsih menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab atas nasib PPPK yang sudah direkrut pada Februari 2019.
Seandainya regulasinya cepat diterbitkan pascakelulusan 51 ribu PPPK, semuanya masih bisa menikmati gaji serta berbagai tunjangan itu.
Sayangnya, selama 18 bulan, penyelesaian PPPK dibuat molor sehingga dalam rentang waktu itu banyak di antaranya yang meninggal, pensiun, dan mendekati pensiun.
"Katanya 51 ribu NIP PPPK sudah disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berarti yang meninggal dan pensiun harus tetap dikasih hak-haknya dong. Kan mereka selama ini tetap bekerja meski ada yang tidak digaji lagi sejak Januari 2020," ujarnya.
Baik Ahmad maupun Titi berharap, begitu NIP dan SK PPPK diberikan, keluarga honorer K2 (yang lulus PPPK) yang meninggal dan pensiun tetap diberikan gaji serta rapelannya.
"Soal gaji berapa bulan, pemerintah yang tahu. Kami hanya minta jangan berbuat zalim lagi kepada honorer K2 yang sudah mematuhi anjuran pemerintah ikut seleksi PPPK," pungkas Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Belum ada solusi dari pemerintah terkait honorer K2 lulus PPPK yang meninggal dan pensiun sebelum menerima NIP dan SK PPPK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini