Jelang Turunnya Juknis PPPK 2002, Ada Seruan Ketum Guru Honorer Lulus PG
Kamis, 18 Agustus 2022 – 22:04 WIB

Ketum guru honorer lulus PG mengeluarkan instruksi sebelum juknis PPPK 2022 diterbitkan. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi
Semua honorer minimal masa kerja satu tahun per 31 Desember 2021 akan masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau enggak terdata, otomatis dianggap tidak ada honorer lagi," cetusnya.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat menerima forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) baru-baru ini telah menyampaikan bahwa juknis pelaksanaan PPPK 2022 akan diterbitkan awal September.
Selanjutnya, untuk pendaftaran menunggu SSCASN dibuka. (esy/jpnn)
Ketum guru honorer lulus PG mengeluarkan instruksi sebelum juknis PPPK 2022 diterbitkan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak