Jelang Turunnya Juknis PPPK 2002, Ada Seruan Ketum Guru Honorer Lulus PG 

Jelang Turunnya Juknis PPPK 2002, Ada Seruan Ketum Guru Honorer Lulus PG 
Ketum guru honorer lulus PG mengeluarkan instruksi sebelum juknis PPPK 2022 diterbitkan. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang turunnya petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ada seruan dari pentolan guru lulus passing grade (PG).

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengimbau teman-temannya tidak lengah. 

Walaupun guru lulus PG sudah dijamin dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, tetapi kata Heti, pendataan honorer harus tetap dikawal. 

"Jangan sampai karena merasa sudah lulus PG, kemudian lengah dan mengabaikan pendataan honorer sesuai amanat SE MenPAN-RB tentang pendataan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (18/8).

Heti meminta pengurus dan anggota FGHNLPSI untuk mendekati masing-masing pemda untuk pendataan tersebut.

Dia mengingatkan walaupun sudah lulus PG belum tentu semuanya aman. Itu karena kuota yang tersedia tidak mencukupi untuk mata pelajaran (mapel) tertentu.

Belum lagi masih banyak daerah tidak mengusulkan formasi sesuai jumlah guru honorer lulus PG.

Di sini, kata Heti, pendataan honorer itu penting.

Ketum guru honorer lulus PG mengeluarkan instruksi sebelum juknis PPPK 2022 diterbitkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News