Jelang UN, Siswa Wajib Mondok Tiga Pekan

Jelang UN, Siswa Wajib Mondok Tiga Pekan
Jelang UN, Siswa Wajib Mondok Tiga Pekan

jpnn.com - MALANG - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Malang I sudah ancang-ancang menghadapu Ujian Nasional (UN), dengan mengaktifkan lagi Pondok UN.

Konsep Pondok UN yang diusung oleh MTs Negeri Malang I ini mewajibkan siswa kelas IX untuk tinggal di Asrama selama seminggu hingga dua minggu.

Khusus tahun ini, pondok UN akan dilakukan hingga tiga minggu. “Siswa hanya akan belajar sejak pagi hingga menjelang magrib. Itu dilakukan setiap hari selama 10 jam,” ungkap Drs. Mujtahid, Wakil Kepala MTs. Negeri Malang I.

Pondok UN yang merupakan ritual tahunan in, memang diterapkan untuk mempersiapkan para siswa menghadapi UN. Selama waktu yang telah ditentukan, aktivitas belajar para peserta UN diintensifkan dengan pelatihan soal-soal yang telah dibuat oleh tim guru.

Dalam pelaksanaan Pondok UN tersebut, setiap guru mata pelajaran menyediakan soal dengan jumlah 20 sampai 30 butir. Setiap siswa diwajibkan mengerjakan soal yang diberikan dan juga diberikan kesempatan untuk bertanya jika saja menemukan kesulitan.

“Jadi sistemnya bukan lagi pemaparan materi. Siswa bisa langsung bertanya meskipun ditengah pengerjaan soal. Jadi sistemnya lebib pada menjadikan guru sebagai teman belajar,” urainya.

Berbeda dengan sekolah lainnya, tim guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri Malang I bersama-sama menyusun 2 modul khusus untuk persiapan menjelang UN. “Kami tidak memberikan buku latihan soal dari luar. Tapi kalau mereka mau ya silakan beli sendiri,” terangnya.

Selain pembelajaran yang dilakukan secara intensif, siswa juga diberikan pembekalan Spiritual Quotient (SQ) pada minggu kedua. Sedangkan di akhir minggu ketiga, siswa diajak untuk melaksanakan doa bersama. Itu ditujukan untuk mempersiapkan mental siswa menghadapi UN.

MALANG - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Malang I sudah ancang-ancang menghadapu Ujian Nasional (UN), dengan mengaktifkan lagi Pondok UN. Konsep

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News