Jemaah Calon Haji Diminta Bersabar

Jemaah Calon Haji Diminta Bersabar
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Madiun Muhammad Basid. (ANTARA/Louis Rika)

Pemerintah Indonesia kembali memutuskan untuk menunda pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2021 seperti tahun 2020 karena pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih menyebar.

Hal yang menjadi pertimbangan pemerintah menunda kembali keberangkatan haji tahun ini, kata Basid, salah satunya mementingkan kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah. Terlebih, saat ini kasus aktif Covid-19 secara nasional mengalami peningkatan.

Selain itu, katanya, Pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan akses jemaah asal Indonesia melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.

Pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji tersebut berdasarkan Surat Kemenag RI Nomor 660/2021.

Sesuai dengan amanat undang-undang, selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jemaah haji harus diutamakan, mulai dari embarkasi, saat berada di Tanah Suci, hingga kembali ke tanah air.

Keputusan pembatalan berangkat itu berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI), baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Jemaah calon haji asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diminta bersabar dan memaklumi keputusan Pemerintah RI membatalkan pemberangkatan jemaah asal Indonesia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News