Jemaah Haji Bawa Dua Koper Isi Rokok, Buat Apa Pak?
Kamis, 17 Agustus 2017 – 06:48 WIB
Meski, petugas telah memberikan penyuluhan terkait barang bawaan, tapi mereka tetap saja membawanya secara diam-diam.
"Karena banyaknya temuan ini, petugas akan terus melakukan pemeriksaan secara teliti dan mengimbau para jemaah calon haji tak mencobanya. Sanksi yang diberlakukan adalah penyitaan barang bawaan," lanjutnya.
Aturan yang diperbolehkan adalah dua slop rokok atau 24 pak rokok.
Barang sitaan ini, akan dikembalikan ke pemiliknya setelah pulang berhaji. (pul/jpnn)
Petugas Bea Cukai Juanda dan mmbarkasi Asrama Haji Embarkasi Surabaya menemukan koper milik calon jemaah haji yang berisi ratusan rokok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- Pj Gubernur Jateng Minta 258 Petugas Haji Beri Pelayanan Terbaik kepada Jemaah
- Info Terbaru soal Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji, Lebih Mudah
- 5 Persen Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji 2024, Jawa Barat Terbanyak
- Travel Haji & Umrah: 90 Persen Jemaah Puas dengan Pelayanan Elharamain Wisata