Penipuan Calon Jemaah Haji Terjadi Lagi Lantaran Pengawasan Lemah

jpnn.com, JAKARTA - Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan pemberangkatan 40 calon haji karena menggunakan visa ziarah, Rabu (9/8).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, ini akibat dari penyuluhan atau sosialisasi yang lemah kepada calon jemaah tentang manajemen haji Indonesia.
Termasuklah soal panjang antrean dan tata cara memilih travel haji yang kredibel.
“Pengawasan yang lemah kepada oknum-okmum travel sehingga masih ada yang lolos melakukan upaya penipuan,” kata Sodik, Kamis (10/8).
Sodik juga menilai maraknya aksi ini karena sanksi yang lambat dan lembek kepada oknum-oknum pelaku penipuan terkait haji.
“Itu tidak memberikan efek jera sehingga ada yang masih berani coba-coba,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Sodik pun mengimbau korban agar jangan segan melaporkan kepada pihak berwajib dan siap mental dengan kemungkinan batal berangkat haji.
Dia mengatakan, travel tetap harus memberangkatkan, di samping proses hukum yang berjalan.
Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan pemberangkatan 40 calon haji karena menggunakan visa ziarah,
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah