Jenazah Buronan yang Tewas Ditembak Polisi Diautopsi Tim Forensik

Jenazah Buronan yang Tewas Ditembak Polisi Diautopsi Tim Forensik
Tim forensik Polda NTT melakukan forensik terhadap jenazah buronan kasus pengeroyokan. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.

Tentunya juga, kata dia, hasil pemeriksaan akan menunjukkan secara jelas kejadian tersebut yang berujung pada GYL meregang nyawa.

Sebelumnya pada Selasa (27/9) pagi, seorang pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk, dan Polsek Tasifeto Timur.

Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9) sore mengatakan GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.

"Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Kapolda.

GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga ditembak.

Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tetapi karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas.(antara/jpnn)


Tim Forensik Polda NTT mengautopsi jenazah buronan kasus pengeroyokan berinisial GYL yang tewas ditembak anggota Polres Belu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News