Jenazah Pembalap Indonesia Afridza Disalatkan di Masjid Tun Abdul Aziz

Jenazah Pembalap Indonesia Afridza Disalatkan di Masjid Tun Abdul Aziz
Afridza Syach Munandar, pembalap Indonesia binaan Astra Honda. Foto: ATC

jpnn.com, MALAYSIA - Jenazah pembalap Indonesia Afridza Syach Munandar (20), dipastikan bakal dipulangkan ke Jakarta, besok Senin (4/11). Adridza meninggal dunia saat menjalani laga ATC 2019 di Sirkuit Sepang, Malaysia, Sabtu.

"Besok rencananya jenazah akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan Garuda GA 821, ETD (Estimated Time of Departure) Bandara Soekarno Hatta pukul 14.00 waktu setempat dengan didampingi oleh official dari Astra Honda Indonesia," kata  Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B. Ambary, di Kuala Lumpur, Minggu.

Sebelumnya direncanakan hari ini, Minggu, pemulangan Afridza, namun kata Yusron, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) baru mengeluarkan hasil otopsi sore tadi waktu setempat.

Disebutkan, bahwa penyebab kematian pembalap asal Jawa Barat itu, cedera kepala karena kecelakaan.

"Sore tadi jenazah Afridza sudah dikeluarkan dari Rumah Sakit Besar Kuala Lumpur untuk selanjutnya dimandikan dan disalatkan di Masjid Tun Abdul Aziz di Petaling Jaya, Selangor," kata dia.

Perwakilan Astra Honda Indonesia Daniel Aria Nugraha yang terlihat di Rumah Sakit Besar Kuala Lumpur akan mendampingi jenazah almarhum sedangkan orang tuanya menunggu di Jakarta.

"Hingga sekarang memang belum ada informasi tentang kedatangan keluarga namun Pak Daniel yang sudah tiba di rumah sakit Minggu pagi ditugaskan untuk mengurus jenazah almarhum," ujar Yusron.

Tentang otopsi jenazah almarhum, Yusron mengatakan di Malaysia ada ketentuan setiap jenazah berdasarkan laporan polisi atau meninggal "tidak wajar" selalu dilakukan otopsi kecuali meninggal dunia karena penyakit.

Jenazah pembalap Indonesia Afridza Syach Munandar (20), dipastikan bakal dipulangkan ke Jakarta, besok Senin (4/11). Afridza meninggal dunia saat menjalani laga ATC 2019 di Sirkuit Sepang, Malaysia, Sabtu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News