Jenderal Andika di Penghujung Masa Jabatan, Golkar Serukan Perpanjangan

Jenderal Andika di Penghujung Masa Jabatan, Golkar Serukan Perpanjangan
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. ANTARA/Didik Suhartono

Dia mengatakan Jenderal Andika selama menjadi Panglima TNI dinilai memiliki rekam jejak yang baik. Berbagai aturan yang progresif juga dibuat eks Pangkostrad itu. 

"Penegakan hukum yang konsisten terhadap prajurit atau perwira yang melanggar hukum, kebijakan yang sensitif gender seperti penghapusan tes keperawanan yang memang sangat tidak relevan, dan berbagai kebijakan humanis lainnya. Waktu setahun terlampau singkat untuk bisa memberikan hasil optimal," kata Christina. 

Diketahui, Jenderal Andika Perkasa bakal memasuki umur 58 atau usia purnatugas dari kedinasan di militer pada 21 Desember 2022.

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyatakan masa dinas prajurit dari perwira sampai 58 tahun, sedangkan anggota dari tamtama hingga 53 tahun. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Legislator Fraksi Golkar itu menyarankan perlu perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News