Jenderal Andika Sebut Penabrak Sejoli Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sabtu, 25 Desember 2021 – 14:28 WIB
Hasil autopsi menyatakan bahwa Handi masih hidup saat dibuang ke sungai. Hal ini diketahui dari kondisi paru-paru korban yang penuh air dan pasir.
Di sisi lain, Salsa dipastikan sudah tewas sesaat setelah kecelakaan. Kesimpulan itu dibuktikan dengan luka parah di bagian kepala serta patah tulang tengkorak bawah korban. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jenderal Andika Perkasa menyebut ada tiga anggota militer sedang diproses menyusul kasus tabrakan di Kabupaten Bandung.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Serlina, Keji
- Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Digelar di Sukoharjo, 27 Adegan Diperagakan 3 Pelaku
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL