Jenderal Bintang 3 Datang, Ferdy Sambo Uring-uringan

Jenderal Bintang 3 Datang, Ferdy Sambo Uring-uringan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sekitar pukul 20.30 WIB Kabareskrim Komjen Agus beserta rombongannya keluar dari TKP.

Arif Rachman pun keluar dari TKP karena merasa ramai di dalam.

“Kemudian, tidak beberapa lama, Pak Hendra menelepon kami,” ucap mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri ini.

Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri menghubungi Arif.

Hendra bertanya dengan sedikit marah mengenai siapa yang memimpin olah TKP.

Hendra tidak hadir di TKP karena saat itu mengantarkan jenazah Brigadir J ke Jambi.

Arif menjawab dirinya tidak mengetahui siapa yang memimpin olah TKP di lapangan.

Lantas, dia berupaya untuk mencari tahu dengan cara melihat ke dalam TKP.

Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, AKBP Arif Rachman mengungkap penyebab Ferdy Sambo uring-uringan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News