Jenderal Bintang 3 Datang, Ferdy Sambo Uring-uringan

Jenderal Bintang 3 Datang, Ferdy Sambo Uring-uringan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat marah saat timsus Polri melakukan olah TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo uring-uringan lantaran Timsus masuk ke rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanpa meminta izin dirinya.

“Ini berikutnya Pak Ferdy Sambo juga telepon kami. Setelah Pak Hendra telepon, FS nelpon menanyakan hal yang sama, tapi sudah dengan nada marah. ‘Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka gak punya tata krama izin sama saya?’,” ucap Arif sembari menirukan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (13/1).

Arif Rachman merupakan salah satu erdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.

Lebih lanut Arif mengatakan bahwa saat itu dirinya hanya bisa menjawab “siap” karena sudah dimarahi.

Setelah itu, Ferdy Sambo pun mematikan telepon.

Jenderal Bintang Hadir di TKP

Arif Rachman menjelaskan, saat olah TKP tanggal 12 Juli 2022 lalu, hadir Kabareskrim Komjen Agus Andrianto beserta jajaran pejabat lainnya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, TKP di rumah dinas Ferdy Sambo sudah ramai.

Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, AKBP Arif Rachman mengungkap penyebab Ferdy Sambo uring-uringan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News