Jenderal Djoko Bersiap Ditahan
Pastikan Hari Ini Penuh Panggilan KPK
Senin, 03 Desember 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Pol Djoko Susilo. Mantan orang nomor satu di Korlantas itu memastikan datang dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.
Kepastian kehadiran Djoko disampaikan salah seorang pengacaranya, Tommy Sihotang, Minggu (2/12). "Kami tentu akan datang besok (hari ini)," kata Tommy.
Baca Juga:
Menurut dia, kliennya akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan. Mengenai kemungkinan penahanan, pihak Djoko juga sudah mempersiapkan diri. Surat pemanggilan untuk Djoko sudah diterima Rabu (28/11) lalu.
Pemeriksaan perdana terhadap Djoko dilakukan hampir dua bulan silam, tepatnya pada 5 Oktober. Kala itu, beberapa saat setelah pemeriksaan, polisi mengepung KPK dan hendak menangkap salah seorang penyidik dalam kasus itu, Kompol Novel Baswedan.
JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal