Jenderal Dudung Bereaksi Keras, Perintahkan Prajurit TNI AD Jangan Ragu Bertindak Tegas
Kamis, 31 Maret 2022 – 20:45 WIB

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Ilustrasi Foto/dok: Ricardo/JPNN.com
Komandan Korem 172/PWY Brigadir Jenderal TNI Izak Pangemanan menyatakan kasus penembakan dan pembunuhan yang menewaskan prajurit TNI AD dan istrinya akan diselidiki. Dia menambahkan insiden terjadi saat Sertu Eka bersama keluarganya tinggal di kios yang menjadi tempat usaha mereka.
Menurut Pangemanan, pasangan suami istri itu sudah bertugas cukup lama di Elelim dan bergaul baik dengan warga setempat.
"Saat ini jenazah mereka masih disemayamkan di Markas Kodim 1702/Jayawijaya di Wamena karena tidak bisa dipindahkan ke Sentani dari Elelim akibat cuaca tidak bersahabat," kata Pangemanan. (ast/boy/antara/jpnn)
Jenderal Dudung bereaksi tegas setelah mendengar kabar prajurit TNI AD dan istrinya tewas dianiaya OTK di Papua. Begini perintah Jenderal Dudung.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan, M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi