Jenderal Dudung Siap Mengerahkan Seluruh Prajurit, Ada yang Langsung Bereaksi

Jenderal Dudung Siap Mengerahkan Seluruh Prajurit, Ada yang Langsung Bereaksi
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat memberikan pengarahan kepada perwira menengah dan tinggi di lingkungan TNI AD, Jakarta, Senin (22/11). Sumber foto Dispenad

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik keras pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang pengin memberlakukan cara Orde Baru (Orba) dalam menangkal gerakan radikalisme.

Terlebih lagi, eks Pangkostrad itu hendak mengerahkan seluruh prajurit TNI AD hingga ke tingkat paling bawah seperti Babinsa demi merealisasikan hal tersebut.

"Kami melihat, pernyataan Jenderal Dudung tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap konsekuensi dari stigmatisasi kepada kelompok tertentu seperti halnya yang terjadi pada era Orba dalam peristiwa Tanjung Priok pada tahun 1984 dan Talangsari pada tahun 1989," tulis pernyataan resmi lembaga tersebut seperti disampaikan Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, Kamis (25/11).

KontraS menilai bahwa sudah ada lembaga seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berwenang mengatasi radikalisme.

Di sisi lain, tugas pokok TNI ialah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi bangsa dari segala ancaman.

KontraS menilai wacana yang digulirkan Jenderal Dudung bisa mendorong pelibatan TNI ke ranah sipil. Hal itu jelas tidak sesuai dengan undang-undang dan amanat reformasi.

"Selain itu, pengerahan kekuatan TNI sebagai angkatan bersenjata untuk mengurusi ranah sipil juga berpotensi mencederai demokrasi dan memperburuk kondisi hak asasi manusia," tutur KontraS.

Toh, lembaga yang dipimpin Indria Fernida itu menilai tingkat kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI masih terbilang tinggi dan korban utama dari tindakan ialah masyarakat sipil.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pengin memberlakukan cara Orba dalam menangkal gerakan radikalisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News