Jenderal Listyo Sampaikan Permohonan Maaf, Lalu Ancam Anggota yang Bermasalah
Senin, 24 Januari 2022 – 17:07 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu tidak akan ragu memecat 500 personel yang melanggar aturan, sehingga publik tidak menilai negatif kepolisian secara kelembagaan.
"Kami tidak ragu untuk memecat 30, 50, ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang telah berbuat baik," tegas Listyo. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya masih memiliki kekurangan dalam melaksanakan tugas.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara