Jenderal Polisi Gadungan Penipu Ibu-Ibu Rp 1 Miliar jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan polisi gadungan berinisial YD yang berpangkat bintang tiga atau komisiaris jenderal, sebagai tersangka penipuan.
Polisi gadungan tersebut ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (4/3).
Sebelum ditangkap, YD sempat menipu korbannya hingga Rp 1 miliar.
"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
Saat ini, polisi gadungan itu telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, YD dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Sebelumnya, penangkapan polisi berpangkat komjen itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (4/3).
Inilah identitas jenderal polisi gadungan penipu ibu-ibu Rp 1 miliar di Jakarta Timur.
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama