Jenderal Sigit: Firli Bahuri Berhak Ajukan Praperadilan
Senin, 27 November 2023 – 16:35 WIB
Hakim yang akan menangani perkara adalah Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan praperadilan tersebut.
Djuyamto menambahkan hakim itu telah menetapkan waktu sidang pertama praperadilan yakni pada tanggal 11 Desember 2023.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai gelar perkara di Jakarta, pada Rabu (22/11). (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Firli Bahuri berhak mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jaringan Aktivis Nasional Gelar Aksi di Mabes Polri, Ini Tuntutannya
- Jaksa Agung dan Kapolri Bertemu di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus, Lihat Ekspresi Mereka
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polisi Dikabarkan Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang di Sulteng
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka