Dewas Terus Proses Pelanggaran Etik Firli Meski Sudah Bukan Ketua KPK

Dewas Terus Proses Pelanggaran Etik Firli Meski Sudah Bukan Ketua KPK
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tetap memproses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri meski yang bersangkutan diberhentikan sementara dari ketua lembaga antirasuah itu.

"Tetap diteruskan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean saat dikonfirmasi, Senin (27/11).

Tumpak menyampaikan sejumlah pihak akan dipanggil untuk memproses dugaan pelanggaran etik itu, tak terkecuali Firli Bahuri.

"Rencana masih klarifikasi beberapa orang," jelas dia.

Pada pemeriksaan klarifikasi hari ini, Tumpak tidak mengingat siapa saja yang dipanggil.

Namun, dia memastikan ada pihak dari internal dan eksternal dari KPK.

Seperti diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah beredar fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Laporan itu didasari pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut. (Tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Pada hari ini, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memanggil sejumlah pihak.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News