Jenis Jabatan dan Besaran Potongan Gaji PNS untuk Bantu Terdampak Corona
Senin, 06 April 2020 – 08:27 WIB
"Percepatan penanganan dampak ekonomi COVID-19 ini memerlukan bantuan semua pihak. Tidak terkecuali ASN di lingkup Pemkab Bintan," imbuhnya.
Salah seorang pejabat ASN eselon IV di lingkungan Pemkab Bintan, Nurwendi mengaku tidak keberatan gajinya dipotong sebesar Rp150 ribu per bulan, untuk membantu penanganan COVID-19.
Nurwendi merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran Kecamatan Toapaya, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
"Secara pribadi, saya tidak keberatan kalau gaji dipotong guna membantu pemerintah menangani COVID-19. Mudah-mudahan ini bisa menjadi ladang amal ibadah," kata Nurwendi. (antara/jpnn)
Para PNS di Kabupaten Bintan, Kepri, akan dipotong gajinya untuk membantu warga terdampak virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Jaga Hati
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya