Jennifer Dunn Bantah Terlibat Asmara dengan Wawan

jpnn.com - JAKARTA - Artis yang juga model majalah pria dewasa, Jennifer Dunn hari ini (14/2) menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Di KPK, Jennifer menjalani pemeriksaan kurang lebih 5,5 jam.
Kepada wartawan, Jennifer mengakui bahwa dirnya berteman dengan Wawan. Namun, pesohor yang pernah terjerat kasus narkoba itu mengatakan bahwa dirinya belum lama kenal dengan Wawan. "Saya sama Mas Wawan kenal belum ada satu tahun," katanya usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Jennifer juga menepis anggapan bahwa dirinya punya hubungan spesial dengan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu. "Hubungan saya sama Mas Wawan itu hanya teman saja," kata Jennifer di KPK, Jakarta, Jumat (14/2).
Pendapat senada disampaikan pengacara Jennifer, Hotman Paris Hutapea. Hotman menegaskan, kliennya tidak memiliki hubungan asmara dengan Wawan. "Hanya sebagai teman," ujar Hotman.
Seperti diberitakan, KPK menyita mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 510 JDC dari rumah Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Rabu (12/2) sore. Penyitaan mobil Toyota Vellfire dari rumah Jennifer itu dilakukan terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat Wawan. Surat tanda nomor kendaraan Toyota Vellfire itu diketahui atas nama Jennifer.(gil/jpnn)
JAKARTA - Artis yang juga model majalah pria dewasa, Jennifer Dunn hari ini (14/2) menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?