Jennifer Jill Kembali Jalani Persidangan, Ini Agendanya...
Selasa, 18 Mei 2021 – 14:13 WIB
"Alternatif ya, jadi pasal 112 atau pasal 127. Pasal 112 itu menguasai, memiliki narkoba, Pasal 127 adalah menyalahgunakan narkoba untuk diri sendiri," tutur Eko. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jennifer Jill akan menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- 5 Kali Ditangkap Terkait Narkoba, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara
- Jumlah Polisi Dipecat di Banten Selama 2023 Meningkat, Kasusnya, Duh
- Ini Upaya Pemkot Palembang dan Polisi Mencegah Tawuran
- BNN: Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Mahasiswa Meningkat