Jerink SID tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Kombes Yusri: Kami Tetap Gelar Perkara

Jerink SID tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Kombes Yusri: Kami Tetap Gelar Perkara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan ketidakhadiran I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dalam pemeriksaan hari ini, telah disampaikan kepada penyidik.

"Intinya hari ini enggak bisa hadir sudah komunikasi dengan penyidik, alasannya sakit," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (26/7).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan meski penggebuk Superman Is Dead tersebut tak hadir, pihaknya tetap melakukan gelar perkara.

Gelar perkara tersebut, kata Yusri untuk mengetahui apakah kasus tersebut memenuhi unsur naik ke tingkat penyidikan atau tidak.

"Kami akan gelarkan internal untuk bisa menentukan apakah memenuhi unsur bisa naik dari lidik ke sidik," ujar Yusri.

Namun, bila hasil gelar perkara tersebut tetap membutuhkan keterangan Jerink, polisi bakal melayangkan panggilan kedua.

"Kalau memang hasil gelar nanti memerlukan keterangan dia (Jerinx SID) kami undang lagi. Seandainya kalau sudah memenuhi unsur naik sidik," tutur Yusri.

Sebelumnya, melalui akun @_jrxsid_ di Instagam, Jerinx membeberkan alasanya tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan ketidakhadiran I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dalam pemeriksaan hari ini, telah disampaikan kepada penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News