Jerinx Jawab 18 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya, Siap Berkomunikasi dengan Adam Deni 

Jerinx Jawab 18 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya, Siap Berkomunikasi dengan Adam Deni 
Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya, Nora Alexandra (kanan) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. 

Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. 

Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun @adngadn di Instagram.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (antara/jpnn)  

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Jerinx mengaku siap bertemu dan berkomunikasi dengan Adam Deni selaku pelapor terhadap dirinya untuk menyelesaikan perkara di luar jalur hukum. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News