Jerinx Jawab 18 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya, Siap Berkomunikasi dengan Adam Deni
Sabtu, 14 Agustus 2021 – 05:30 WIB
Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan.
Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021.
Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun @adngadn di Instagram.
Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jerinx mengaku siap bertemu dan berkomunikasi dengan Adam Deni selaku pelapor terhadap dirinya untuk menyelesaikan perkara di luar jalur hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario