Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Kematian Saja yang Bisa Memisahkan
Rabu, 04 November 2020 – 06:17 WIB
Tuntutan terhadap drummer Superman Is Dead (SID) itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Selasa (3/11).
Jaksa Penuntut Umum menilai perbuatan terdakwa Jerinx SID melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal ayat (1) KUHP. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Nora Alexandra menyampaikan curahan hati setelah suaminya Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- IDI Sebut Program 300 FK Prabowo Hanya Melahirkan Masalah dan Pengangguran Intelektual
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Dokter yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Pasiennya Ternyata Anggota....
- Masuk Surga
- Pelantikan Pengurus Perbani, Jumlah Dokter Spesialis Jadi Tantangan Besar