Jerinx SID Jalani Sidang Putusan Hari Ini, Kuasa Hukum Yakin Kliennya Divonis Bebas

Jerinx SID Jalani Sidang Putusan Hari Ini, Kuasa Hukum Yakin Kliennya Divonis Bebas
Jerinx dan kuasa hukumnya di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/2). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Jerinx SID bakal menjalani sidang putusan atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Rencananya, sidang putusan Jerinx akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jajarta Pusat pada Kamis (24/2) pukul 14.00 WIB.

Terkait sidang putusan tersebut, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso meyakini kliennya akan diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan.

"Kami yakin putusan bebas atau setidak-tidaknya onslag (lepas dari segala tuntutan)," ujar Sugeng saat dihubungi awak media, Rabu (23/2).

Walaupun demikian, pihaknya siap menerima segala keputusan yang akan dibacakan oleh majelis hakim, nanti.

Sugeng yakin majelis hakim bakal menjatuhkan vonis seadil-adilnya kepada kliennya.

"Ya, kalau putusan lain Jerinx juga siap karena senyatanya tidak ada tindak pidana dalam perkataan Jerinx," kata Sugeng.

Sebelumnya, Jerinx dituntut dua tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso meyakini kliennya akan diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News