Jerinx SID Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polisi Terkait Covid-19
Selasa, 04 Agustus 2020 – 18:49 WIB
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tulis Jerinx SID.
Dalam kasus itu, Jerinx SID diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (jlo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sebelum Anji, musikus Jerinx SID ternyata telah lebih dilaporkan ke polisi terkait virus corona atau Covid-19.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19
- Hadir dengan Wajah Baru, Layanan Jak-Anter Beri Kemudahan Bagi Klien ODHIV