Jero Divonis Setengah Tuntutan, KPK: Ini Belum Selesai
Selasa, 09 Februari 2016 – 19:09 WIB

Jero Wacik dalam sidang di Pengadilan Tipikor. Foto: JPNN.com
Vonis Jero lebih ringan dari tuntutan JPU KPK. Sebelumnya JPU KPK menuntut Jero dihukum sembilan tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 18,7 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak puas dengan vonis Majelis Hakim Tipikor Jakarta untuk terdakwa korupsi Dana Operasional Menteri dan penerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025